Banyak Oknum Polantas Ketahuan Pungli,Pihak Polda Metro Jaya Klarifikasi, Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Petugas Lalu Lintas (Polantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali mencuat ke permukaan. Berbagai video dan laporan masyarakat yang tersebar di media sosial memperlihatkan aksi pungli yang dilakukan oleh oknum Polantas terhadap pengendara.

Polda Metro Jaya Klarifikasi Terkait Kasus Pungli Oknum Polantas

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menegaskan bahwa pihaknya serius menindak tegas oknum Polantas yang terbukti melakukan pungli.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas pungli di jajarannya. Kami tidak mentolerir tindakan yang melanggar kode etik dan hukum,” ujar Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/10/2023).

Kombes Zulpan menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pungli yang melibatkan oknum Polantas. Tim tersebut akan mengusut tuntas seluruh rangkaian kasus, termasuk motif dan jaringan di baliknya.

Kami akan melakukan penyelidikan secara transparan dan akuntabel. Pelaku akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Zulpan.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka alami kepada pihak kepolisian.

Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas pungli. Laporkan setiap kejadian pungli yang Anda alami kepada kami. Jangan takut untuk bersaksi,” ungkap Kombes Zulpan.

Langkah-langkah yang Dilakukan Polda Metro Jaya:

  1. Identifikasi dan Penegakan Hukum: Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi oknum Polantas yang terlibat dalam kasus pungli berdasarkan laporan masyarakat dan bukti-bukti yang ada. Proses penegakan hukum akan dilakukan terhadap oknum tersebut, mulai dari pemeriksaan hingga proses sidang.
  2. Peningkatan Pengawasan dan Monitoring: Polda Metro Jaya meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap seluruh personel Polantas di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan melalui sistem pengawasan internal, pemantauan CCTV, dan patroli mendadak.
  3. Sosialisasi dan Edukasi: Polda Metro Jaya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh personel Polantas tentang bahaya pungli dan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi.
  4. Penataan Sistem Pelayanan Publik: Polda Metro Jaya berupaya untuk menata sistem pelayanan publik di jajarannya agar lebih transparan dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir peluang terjadinya pungli.
  5. Kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Polda Metro Jaya menjalin kerjasama dengan LSM untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kinerja Polantas.

Imbauan kepada Masyarakat:

  • Laporkan Kejadian Pungli: Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka alami kepada pihak kepolisian.
  • Gunakan Media Sosial: Masyarakat dapat melaporkan kejadian pungli melalui media sosial resmi Polda Metro Jaya.
  • Jangan Beri Uang: Masyarakat diharapkan untuk tidak memberikan uang kepada oknum Polantas yang meminta pungutan liar.
  • Simpan Bukti: Simpan bukti-bukti kejadian pungli, seperti rekaman video atau foto.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas pungli di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh personel Polantas.